Dalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama pihak Kecamatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB di Desa Slatri pada hari Jum’at, 17 April 2026.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Desa Slatri beserta perangkat desa dan petugas pemungut PBB. Monev bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian realisasi PBB tahun berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di tingkat desa dalam proses penagihan pajak.
Dalam arahannya, tim dari BPPKAD menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan petugas pemungut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PBB. Selain itu, pihak Kecamatan juga mendorong agar desa lebih aktif melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, capaian realisasi PBB Desa Slatri menunjukkan perkembangan yang cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa wajib pajak yang belum melakukan pembayaran. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat kesadaran masyarakat serta kondisi ekonomi.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Slatri dapat lebih meningkatkan kinerja dalam pemungutan PBB serta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. BPPKAD dan Kecamatan juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan guna mencapai target penerimaan PBB secara optimal.
Dengan sinergi yang baik antara BPPKAD, Kecamatan, dan Pemerintah Desa Slatri, diharapkan target PBB dapat tercapai maksimal sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.