Kesehatan masyarakat menjadi faktor penting dan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam hubungannya dengan pembangunan sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan, dan pembangunan ekonomi. Dalam hal ini, kesehatan masyarakat akan berdampak selaras dengan kesiapan negara dalam menghadapi tantangan dalam menyukseskan pembangunan nasional, maupun dalam memenangkan persaingan global.
Pemerintah Daerah melalui peran berbagai stakeholders harus turut berkomitmen dan secara konsisten berupaya untuk meningkatkan pembangunan kesehatan di wilayahnya. Termasuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, setelah berhasil menjadi Kabupaten ODF (Open Defecation Free) pada tahun 2023, maka langkah selanjutnya adalah mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat.
Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat terus diupayakan, guna menciptakan kondisi Kabupaten Banjarnegara yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan bekerja yang dapat dicapai dengan pelaksanaan program di bidang kesehatan maupun sektor lainnya, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Mengingat penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat yang sangat penting, maka diperlukan kerja sama yang sinergis antar berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Banjarnegara. Keterlibatan, peran aktif, koordinasi, dan sinergi yang terbangun antara berbagai sektor inilah yang sangat menentukan keberhasilan Kabupaten Banjarnegara untuk menyandang predikat Kabupaten/Kota Sehat.
Agar pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat dapat berjalan dengan sukses sebagai cita-cita Kabupaten Banjarnegara menjadi Kabupaten Kota Sehat di tahun 2025 dapat terwujud, maka harus meningkatkan kesehatan masyarakat, sebagai modal utama dalam menyukseskan pembangunan dan menghadapi tantangan yang semakin beragam, dalam rangka mewujudkan Banjarnegara dan Indonesia maju
Pada hari Selasa, 21 Januari 2025 Telah dilaksanakan penilaian dalam rangka Lomba Desa Sehat tahun 2025, adapun tim yang bertugas yaitu Tim dari Kecamatan Karangkobar, UPTD Puskesmas Karangkobar, KUA Kecamatan Karangkobar, Koramil Karangkobar, Kapolsek Karangkobar, Dindikpora Kecamatan Karangkobar, dengan indikator penilaian yaitu :
- Surat Keputusan ( SK ) Dokumen SK Forum Komunikasi Kecamatan yang sudah disahkan oleh Camat minimal < 10 tahun dan masih berlaku sd tahun 2024;
- Sekretariat, Rekapitulasi data sekretariat forum komunikasi kecamatan yang dilampirkan dengan dokumentasi foto, alamat lengkap dan dilengkapi dengan keterangan: tanggal dan koordinat lokasi;
- Rencana Kerja, Dokumen rencana kerja dengan data 2 tahun (tahun 2023 dan 2024) yang lengkap dan terukur target capaian pelaksanaannya;
- Anggaran, Dokumen anggaran dengan data 2 tahun (tahun 2023 dan 2024) yang lengkap dan terukur target capaian pelaksanaannya.
Setelah dilakukan penilaian dari beberapa aspek akan mendapatkan juara dengan rincian sebagai berikut :
Kategori Desa dan Kelurahan Sehat:
Juara I : Rp. 3.000.000,-
Juara II : Rp. 2.000.000,-
Juara III : Rp. 1.000.000,-
Dengan adanya penilaian Lomba Desa Sehat ini semoga Desa Slatri dapat menjadi Pelopor Desa Sehat di Kecamatan Karangkobar.