Pemerintah Desa Slatri Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi keuangan desa serta kebutuhan pelaksanaan program pembangunan yang berjalan.
Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan besaran pendapatan desa, pembiayaan, maupun penggunaan anggaran agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Slatri.
Perubahan Pendapatan Desa
Pada APBDes Murni Tahun 2026, pendapatan desa dianggarkan sebesar Rp2.000.016.000,00. Setelah dilakukan perubahan, total pendapatan desa menjadi Rp1.479.224.000,00.
Rincian perubahan pendapatan desa sebagai berikut:
-
Pendapatan Asli Desa (PAD)
Tetap sebesar Rp24.050.000,00.
-
Pendapatan Transfer
Mengalami perubahan dari Rp1.975.966.000,00 menjadi Rp1.455.174.000,00.
-
Pendapatan Lain-lain
Tetap sebesar Rp0,00.
Penyesuaian pada pendapatan transfer terjadi karena adanya perubahan atau penyesuaian alokasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Belanja Desa
Dalam Perubahan APBDes Tahun 2026, total Belanja Desa Slatri ditetapkan sebesar Rp1.534.245.494,00.
Belanja desa tersebut tetap dialokasikan pada lima bidang utama penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Dialokasikan sebesar Rp607.410.015,00 atau sekitar 39,6% dari total belanja desa.
Anggaran ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, pelayanan administrasi, serta kegiatan perencanaan dan pelaporan desa.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Dialokasikan sebesar Rp735.039.000,00 atau sekitar 47,9%.
Bidang ini menjadi prioritas terbesar karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur desa serta fasilitas pelayanan masyarakat.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Dialokasikan sebesar Rp31.119.479,00 atau sekitar 2,0% untuk mendukung kegiatan pembinaan sosial kemasyarakatan dan peningkatan ketertiban lingkungan.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Dialokasikan sebesar Rp128.626.000,00 atau sekitar 8,4%.
Program pada bidang ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat serta mendukung kegiatan ekonomi dan usaha masyarakat desa.
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
Dialokasikan sebesar Rp32.051.000,00 atau sekitar 2,1% sebagai dana antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya keadaan darurat atau bencana di desa.
Pembiayaan Desa
Dalam Perubahan APBDes Tahun 2026, komponen pembiayaan desa meliputi:
-
SILPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp29.136.496,00
-
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp63.820.827,00
-
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp8.799.333,00
Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp55.021.494,00 yang ditutup melalui pembiayaan desa.
Penutup
Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah penyesuaian yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Slatri agar pelaksanaan program pembangunan desa tetap berjalan optimal sesuai dengan kondisi keuangan desa yang ada.
Melalui penyampaian informasi ini, Pemerintah Desa Slatri berharap masyarakat dapat mengetahui perkembangan pengelolaan keuangan desa secara terbuka dan transparan, serta dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Slatri.