Pemerintah Desa Slatri Kecamatan Karangkobar Kabupaten Banjarnegara menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun ke depan. Informasi ini disampaikan kepada masyarakat melalui infografis APBDes sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa.
APBDes merupakan rencana keuangan tahunan desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang digunakan untuk menjalankan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pendapatan Desa Tahun 2026
Pada Tahun Anggaran 2026, total pendapatan Desa Slatri ditetapkan sebesar Rp2.000.016.000,00.
Pendapatan desa tersebut bersumber dari:
-
Pendapatan Asli Desa sebesar Rp24.050.000,00 atau sekitar 2,0% dari total pendapatan desa.
-
Pendapatan Transfer sebesar Rp1.975.966.000,00 atau sekitar 98,0%, yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Pendapatan Lain-lain pada tahun ini tidak ada atau Rp0,00.
Pendapatan tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Slatri.
Alokasi Belanja Desa
Dalam APBDes Tahun 2026, anggaran belanja desa dialokasikan ke beberapa bidang prioritas pembangunan desa.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dialokasikan sebesar Rp607.410.015,00 atau sekitar 39,6% dari total belanja desa. Anggaran ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, pelayanan administrasi kepada masyarakat, serta kegiatan perencanaan dan pelaporan desa.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa menjadi alokasi terbesar dengan anggaran Rp735.039.000,00 atau sekitar 47,9%. Anggaran ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, fasilitas pelayanan masyarakat, serta pembangunan yang menunjang kesejahteraan warga.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendapatkan alokasi sebesar Rp128.626.000,00 atau sekitar 8,4%. Program pada bidang ini difokuskan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, pengembangan usaha masyarakat, serta penguatan ekonomi desa.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dialokasikan sebesar Rp31.119.479,00 atau sekitar 2,0%, yang digunakan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, keamanan lingkungan, dan pembinaan masyarakat.
Sementara itu Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa dialokasikan sebesar Rp32.051.000,00 atau sekitar 2,1% sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kondisi darurat di desa.
Pembiayaan Desa
Selain pendapatan dan belanja, dalam APBDes 2026 juga terdapat komponen pembiayaan desa yang terdiri dari:
-
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp63.820.827,00
-
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp529.591.333,00
Dari perhitungan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp465.770.506,00 yang ditutup melalui pembiayaan desa.
Komitmen Transparansi Pemerintah Desa
Pemerintah Desa Slatri berharap penyampaian informasi APBDes melalui infografis ini dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai rencana penggunaan anggaran desa selama Tahun 2026.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi dalam mendukung serta mengawasi pelaksanaan pembangunan desa sehingga seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Desa Slatri.