Desa Slatri

Kec. Karangkobar, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Slatri

Perayaan

Hari Bumi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA SLATRI, KEC. KARANGKOBAR, KAB. BANJARNEGARA SELAMAT DATANG

Berita Desa

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.

“Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ditegaskan Presiden Prabowo dalam Inpres.

Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Inpres 9/2025 ditujukan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Menteri Koperasi (Menkop), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pertanian (Mentan), Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Sosial (Mensos), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta para kepala daerah.

Adapun enam instruksi yang diberikan oleh Presiden adalah untuk:
Pertama, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.

Kedua, membentuk Kopdes Merah Putih untuk melaksanakan kegiatan meliputi namun tidak terbatas kantor koperasi, pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), simpan pinjam,  klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.

Ketiga, mengutamakan pengalokasian dan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat, melakukan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih melalui strategi program yang afirmatif, holistik, dan berkesinambungan.

Kelima, melakukan strategi percepatan (quick win) dalam rencana kerja kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih secara terukur, akuntabel, dan efisien dengan tetap memperhatikan capaian sasaran program dan kegiatan.

Keenam, melakukan pertukaran, pemanfaatan, serta integrasi data dan informasi antar K/L dan pemda dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih.

Dalam Inpres 9/2025 juga tertuang mengenai pendanaan untuk percepatan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih, yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar hal tersebut Pemerintah Desa Slatri membentuk Koperasi Desa Merah putih. Pembentukan dihadiri 60 orang dari berbagai unsur lembaga desa, dipimpin oleh Nur Yahya sebagai Ketua Rapat, Galuh Ayu N sebagai Sekretaris Rapat, dan Nur Kholik sebagai Anggota.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pemerintah Desa

Kepala Desa

IRAWAN SRI UTOMO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

GALUH AYU NURJANAH

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

KISRO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

FITRIYANI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

SOLEMAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

JAMININGSIH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

KHOIRUL ANWAR

Tidak Ada di Kantor

Kaur TU dan Umum

HAMDANI

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

PURWANTO BURHAM

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

JURIANTO

Tidak Ada di Kantor

Kadus III

SUPANGAT

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

KIMAH

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

4

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

8

Surat

Bulan Ini

5

Surat

Bulan Lalu

13

Surat

Tahun Ini

41

Surat

Tahun Lalu

332

Surat

Total

373

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.248.515.529,00Rp. 1.593.727.200,00

78.34%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.085.569.157,00Rp. 1.459.824.639,00

74.36%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -133.809.876,00Rp. -133.902.561,00

99.93%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.050.000,00Rp. 19.050.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 520.786.200,00Rp. 838.980.000,00

62.07%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 73.706.500,00Rp. 73.706.200,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.248.344,00Rp. 431.991.000,00

100.06%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.000.000,00Rp. 180.000.000,00

83.33%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 50.000.000,00Rp. 50.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.724.485,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 529.325.457,00Rp. 534.332.600,00

99.06%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 342.882.000,00Rp. 682.941.000,00

50.21%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 21.345.000,00Rp. 24.900.000,00

85.72%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 156.016.700,00Rp. 178.651.039,00

87.33%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.000.000,00Rp. 39.000.000,00

92.31%
Pemerintah Desa

IRAWAN SRI UTOMO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

GALUH AYU NURJANAH

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

KISRO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

FITRIYANI

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SOLEMAN

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

JAMININGSIH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

KHOIRUL ANWAR

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HAMDANI

Kaur TU dan Umum
Tidak Ada di Kantor

PURWANTO BURHAM

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

JURIANTO

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

SUPANGAT

Kadus III
Tidak Ada di Kantor

KIMAH

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor