Karangkobar, Selasa 11 Februari 2025, telah dilaksanakan Evaluasi Administrasi Kependudukan Tahun 2024, kegiatan dilaksanakan diAula Kantor Kecamatan Karangkobar dan dihadiri oleh Camat Karangkobar, Sekcam Karangkobar, Kasi Trantib Kec. Karangkobar, 13 Kepala Desa dan Kasi Pelayanan se-Kecamatan Karangkobar.
Evaluasi kependudukan adalah kegiatan untuk memantau dan mengevaluasi pemanfaatan data kependudukan. Evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan data kependudukan yang digunakan akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.
Manfaat Evaluasi Kependudukan
- Mengetahui pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna
- Mengetahui apakah data kependudukan yang digunakan sudah akurat
- Mengetahui apakah data kependudukan yang digunakan sudah bermanfaat bagi masyarakat
Selain beberapa manfaat dari evaluasi tersebut, Hasil dari evaluasi yaitu disepakati bahwa pengurusan administrasi kependudukan di Kecamatan Karangkobar yaitu maksimal selama 3 hari sudah menjadi produk jadi.
semoga kedepan pengurusan administrasi kependudukan di seluruh desa se- kecamatan Karangkobar dapat berjalan dengan lebih baik, lebih cepat dan maksimal dalam melayani masyarakat.